OLEH:JULIANA MATAN,S.HUT
Hutan menurut undang-undang nomor 41 tahun 1999 adalah suatu kawasan
ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang
didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungan, yang satu dengan
lainnya tidak dapat dipisahkan. Hutan sebagai sekumpulan ekosistem
dimana
saling
berhubungan erat antara hutan dan lingkungan baik itu berupa pepohonan,
benda-benda hayati dan non hayati, lingkungan pendukung (jasa) dimana
semua yang ada diatas selalu saling berhubungan dan saling mempengaruhi.
Hutan secara keseluruhan merupakan kumpulan hidup alam hayati beserta
alam lingkungannya. Keanekaragaman hayati dalam suatu kawasan hutan alam
terdapat beragam jenis pepohonan, umur yang beragam dan tingkat
kerapatan yang tidak teratur dan pertumbuhan (riap yang berbeda)
Faktor-faktor penyebab kerusakan hutan yaitu sebagai berikut :
A. Segi biofisik
1.
Illegal logging (Penebangan liar)
Terjadinya penebangan
liar
dalam suatu kawasan hutan semakin memicu terjadinya kereusakan hutan
dan menurunnya/berubah fungsi hutan, walaupun penebangan liar telah
dilarang selama bertahun-tahun oleh pemerintah setempat dan pihak
militer, namun sekarang ini terdapat bahaya besar yang mengancam dengan
merajalelanya pandangan “bebas bagi siapa saja” termasuk penduduk untuk
menebang kayu sebanyak-banyaknya.
2. Kebakaran hutan
Kebakaran hutan yang terjadi di
Indonesia
ini, karena keteledoran dari masyarakat itu sendiri yang tidak
memperhatikan/tidak memperdulikan seperti membuang puntung rokok ke
hutan dan lain-lain.
3. Perambahan hutan
Petani yang menanam tanaman tahunan perkebunan dapat mengakibatkan
ancaman utama berupa kerusakan hutan yang diciptakan oleh petani
kaya,
imigran dan pengusaha dari kota yang mengubah hutan menjadi lahan
penanaman tanaman keras yang menguntungkan. Hal ini menyebabkan semakin
meluasnya perambahan sehingga melewati tata batas hutan yang telah
ditetapkan untuk tidak dijadikan sebagai lahan pertanian atau
perkebunan.
4. Program pembangunan
Program pembangunan yang mendayagunakan lahan hutan seperti sawah,
transmigrasi (pemukiman), perkebunan, dan lain-lain sehingga hutan
menjadi berubah fungsi dan akan berakibat buruk bagi lingkungan.
5. Serangan hama dan penyakit
Timbulnya ledakan hama secara besar-besaran akibat dari penggunaan
pestisida
yang berlebihan sehingga membuat hama dan penyakit ada yang menjadi
kebal terhadap pestisida dan menyerang semua tumbuhan atau pepohonan
yang ada dalam suatu kawasan hutan.
B. Segi manajemen
1. Kebijakan pemerintah yang tidak memihak kepada lingkungan misalnya,
dalam penyusunan tata ruang, yang seharusnya suatu lahan itu adalah
kawasan hutan, menjadi kawasan pertanian, pemukimam dan lain-lain.
2. Perencanaan pembangunan yang kurang memperhatikan kelestarian hutan
seperti pembangunan rumah dari batu merah, dimana pabrik batu merah
berdiri di sekitar kawasan hutan, dimana pabrik itu menggunakan bahan
bakar kayu yang diambil dari hutan sehingga masyarakat beramai-ramai
menggunduli hutan untuk memenuhi kebutuhan pasokan kayu bakar dari
pabrik batu merah.
3. Persepsi dan pemahaman masyarakat yang tidak tepat terhadap sumber
daya hutan, dimana masyarakat lebih dominan menanam tanaman pertanian
dari pada tanaman kehutanan karena waktu yang dibutuh
kan oleh tanaman pertanian lebih cepat menghasilkan daripada tanaman kehutanan.
Ekosistem adalah suatu sistem dimana terdapat hubungan timbal balik
antara organisme dan lingkungannya (biotik dan abiotik) serta terdapat
pula pertukaran/arus
energi
dan materi diantara organisme dengan lingkungan tersebut. Ekosistem
terbagi dua yaitu : ekosistem alami yaitu hutan alam dan sungai,
sedangkan ekosistem buatan antara lain waduk, lahan pertanian, pemukiman
dan lain-lain. Ekosistem alami mempunyai kemantapan yang tinggi
dibanding ekosistem buatan. Ciri-ciri dari ekosistem yaitu terjadinya
hubungan ekologi dan sistem yang ada atau hubungan timbal balik antara
manusia dengan lingkungan dan membentuk suatu kesatuan.
Peran hutan dalam suatu sistem lingkungan
1. Fungsi lindung
Dalam suatu kawasan hutan mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata
air, mencegah banjir, mengembalikan erosi, mencegah intrusi air laut dan memelihara kesuburan tanah.
2. Fungsi produksi
Dalam suatu kawasan hutan mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil
hutan untuk kepentingan peningkatan devisa dan kesejahteraan masyarakat.
3. Fungsi konservasi (perlindungan)
Dapat dikatakan sebagai fungsi pemeliharaan dan pengawetan
keanekaragaman hayati dan ekosistem yaitu hutan menjadi suatu kawasan
konservasi yaitu kawasan dengan lingkungan yang baik, udara yang segar
dan pemandangan yang indah seperti kawasan pelestarian alam (KPA) yang
terdiri dari taman nasional, taman hutan
raya dan taman wisata. Kawasan suaka alam (KSA) terdiri dari cagar alam (CA), suaka marga satwa (SM), dan cagar biosfer (CB).
Pengaruh global di hutan tehadap sistem kehidupan
1. Pengaruh terhadap iklim
Hutam merupakan produsen terbesar dari oksigen dan Indonesia memiliki
banyak hutan tropika basah sebagai penghasil terbesar oksigen.
2. Pengaruh terhadap curah hujan
Pengaruh hutan terhadap curah hujan sangat besar. Di
negara-negara
kepulauan, pengaruh curah hujan mencapai 60% dan di lautan 40%. Salah
satu cara memperbaiki iklim kita adalah dengan memperbaiki hutan kita
agar perubahan-perubahan iklim tidak terlalu variatif seperti mencairnya
es di kutub, pemanasan global.
Hal-hal pokok yang perlu diperhatikan
– Komponen-komponen pendukung yang mendukung fungsi tersebut seperti fungsi dari suaka alam misalnya eboni.
– Tanaman-tanaman lainnya yang merupakan asosiasi dari eboni tadi
–
Fauna / satwa yang ada di sekitar itu
– Mikroorganisme dan kesuburan tanah dalam kawasan hutan
– Pengaruh keanekaragaman hayati
– Kerusakan habitat
– Jalur-jalur migrasi dari fauna dalam hutan konservasi
Unsur-unsur terbesar dari kerusakan lingkungan yaitu :
1. Hutan
Perkiraan tidak resmi dari
bank
dunia menyatakan bahwa setiap tahunnya Indonesia kehilangan 1,5 juta Ha
hutan selama 12 tahun terakhir dan apabila ini dibiarkan maka akan
terjadi ketidakstabilan/ketidakseimbangan lingkungan yang akan berdampak
buruk bagi kehidupan manusia.
2. Pencemaran
Pencemaran sekarang menjadi marak di Indonesia, dimana limbah-limbah
pabrik dibuang begitu saja tanpa memperhatikan dampak yang terjadi pada
lingkungan.
3. Kemiskinan
Hal
ini
akan memicu kerusakan lingkungan semakin besar karena setiap orang akan
berbuat apa saja demi sesuap nasi walaupun yang dilakukan ini adalah
merusak lingkungan.